radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Ternate Selatan Amankan 100 Botol Arak Cina di Pelabuhan Bastiong

RadarTimur.id, Ternate — Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan 100 botol Arak Cina merek Guci tanpa pemilik yang ditemukan di Pelabuhan Fery Bastiong, KM Dalente Woba, Senin (28/7/2025) sekitar Pukul 18.30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan penemuan dan penyitaan barang bukti tersebut. Jelasnya, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman minuman keras ilegal melalui kapal feri.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya karung berisi Arak Cina di area pelabuhan. Mendapat laporan itu, Kapolsek Ternate Selatan bersama anggota piket segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Umar Kombong.

Setibanya kapal KM Dalente Woba di pelabuhan, petugas langsung memeriksa sejumlah barang muatan dan menemukan 100 botol Arak Cina merek Guci yang tersimpan dalam karung tanpa pemilik. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Ternate, melalui Kasi Humas, mengapresiasi langkah cepat dan responsif jajaran Polsek Ternate Selatan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini adalah bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Ternate agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Bersama-sama kita bisa menjaga Ternate tetap aman dan nyaman. Jangan segan untuk melapor, karena informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami,” pungkas AKP Umar Kombong.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini