Satresnarkoba Polres Ternate Tangkap Pria Pemilik Ganja di Kelurahan Sabia
RadarTimur.id, Ternate – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.
Kali ini, penangkapan dilakukan di Kelurahan Sabia, Kecamatan Ternate Utara, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 01.55 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IU (33), warga Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan. IU ditangkap karena diduga menyimpan narkotika jenis ganja.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang turut berperan aktif dalam pengungkapan tindak pidana narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” jelas AKP Umar Kombong, dalam keterangan persnya, Rabu (6/8/2025).
Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Fino berwarna hijau ke arah utara dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut kemudian dibuntuti dan diamankan di tempat.
Saat dilakukan interogasi awal, IU mengakui bahwa dirinya menyimpan ganja di dalam saku motor bagian kanan. Petugas lalu menggeledah dan menemukan satu kantong plastik hitam berisi enam sachet plastik bening kecil, yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 5,71 gram.
“Barang bukti dan pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.(ard)
Tinggalkan Balasan