radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 21 Agustus 2025

Polsek Pulau Ternate Amankan 500 Kantong Miras Cap Tikus di Dufa-dufa

RadarTimur.id, Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui personel Opsnal Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan 500 kantong plastik minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di kawasan Swering Tulang Ikang, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (20/8/2025).

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pembongkaran miras di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke TKP dan mendapati ratusan kantong miras yang dikemas dalam plastik hitam,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial RL (43), warga Kelurahan Dufa-dufa. RL kemudian dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagai langkah penegakan hukum, pelaku diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, barang bukti berupa 500 kantong Cap Tikus telah diamankan di Mako Polsek Pulau Ternate sekitar pukul 04.20 WIT.

AKP Umar Kombong menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas peredaran miras ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini