radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 9 Juli 2026

Naswin Rowo Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Morotai

RadarTimur.id, Morotai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai resmi melantik anggota baru Pengganti Antar Waktu (PAW), Naswin Rowo, untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi pelantikan digelar melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pulau Morotai, Senin (1/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, didampingi Wakil Ketua I, Jainudin Papala. Turut hadir Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, serta 13 anggota DPRD lainnya.

Naswin Rowo, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dilantik menggantikan almarhum Hi Suaib Hi Kamel, yang wafat saat melaksanakan ibadah haji di Mekkah.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor: 588/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD, serta SK Dewan Pimpinan Pusat PKB Nomor: 3266/DPP/01/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025.

“Segala proses dan prosedur PAW Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai atas nama Naswin Rowo dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Muhammad Rizki.

Sementara itu, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut.

Kata di, dengan telah diambilnya sumpah dan janji, Naswin Rowo secara yuridis formal memiliki dasar hukum untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai anggota dewan.

“Setelah dilaksanakan pelantikan PAW ini maka rutinitas kerja dewan akan berjalan sebagaimana yang kita harapkan. Mari kita kesampingkan kepentingan golongan maupun kelompok, dan bersama-sama mencurahkan pikiran serta tenaga demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Wabup Rio.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini