Bupati Piet Hein Babua Serahkan SK Kepada 354 PPPK Tahap I Formasi 2024
RadarTimur.id, Halut – Sebanyak 354 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, pada Jumat (12/9/2025) di Gedung GOR Tobelo.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Halut, E.J. Papilaya, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Halut.
Dalam arahannya, Bupati Piet menegaskan bahwa gaji para PPPK baru bisa dibayarkan mulai 1 Oktober 2025, sehingga diingatkan agar informasi tersebut tidak disalahpahami.
“Jangan dengar orang luar yang sering memprovokasi untuk demo, karena anda semua sudah masuk dalam barisan ASN Pemda Halut. Dengarlah perintah dan arahan dari pimpinan,” tegasnya.
Bupati Piet juga mengingatkan seluruh ASN, khususnya tenaga PPPK yang baru menerima SK, agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab pernyataan yang bersifat provokatif atau menyinggung dapat merusak suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Yang kami butuhkan dari anda adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat. Layani dengan sopan, santun, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” pesan Bupati Piet.
Adapun rincian penerima SK PPPK Formasi 2024 Tahap I terdiri dari 61 tenaga guru, 268 tenaga teknis, dan 25 tenaga kesehatan, sehingga totalnya mencapai 354 orang.(kro)


Tinggalkan Balasan