Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Jerigen Minyak Tanah di Pelabuhan Bastiong
RadarTimur.id, Ternate – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan 72 jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di KM. Makaling 02 saat bersandar di Pelabuhan Bastiong, Rabu (17/9/2025) dini hari.
Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan sekitar pukul 01.30 WIT. Dari hasil pemeriksaan, diketahui minyak tanah itu berasal dari enam pemilik berbeda.
“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 72 jerigen. Bukan hanya milik satu orang, melainkan enam orang pemilik yang sudah kami mintai keterangan,” ungkapnya.
Ipda Fatmawati menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keenam pemilik jerigen sekaligus menelusuri jalur distribusi minyak tanah bersubsidi tersebut. Menurutnya, minyak tanah bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu pemilik, Haji Jamaludin, yang kedapatan memiliki 18 jerigen, mengaku minyak tanah tersebut bukan untuk dijual, “BBM ini untuk kebutuhan hajatan di kampung, tidak untuk diperdagangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.(abd)


Tinggalkan Balasan