radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 20 Februari 2026

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di KM Permata Obi

RadarTimur.id, Ternate – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pelabuhan, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate menggelar razia terhadap barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (06/10/25).

Razia yang dilakukan di atas kapal penumpang KM Permata Obi, yang baru tiba dari rute Manado – Jailolo, berhasil mengungkap adanya penyelundupan minuman beralkohol ilegal. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu tas berisi 40 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml.

Barang haram tersebut ditemukan di dek 2 kapal, tepatnya di area ranjang penumpang, tanpa diketahui siapa pemiliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tas berisi miras ilegal itu diduga akan dikirim ke wilayah Sanana.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan temuan tersebut.

Menurutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin kami untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal, yang sering menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah Kota Ternate,” ujar AKP Umar Kombong.

AKP Umar menegaskan, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani akan terus memperketat pengawasan terhadap kapal penumpang yang masuk dan keluar dari pelabuhan, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.(ard)