radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 19 Februari 2026

Polres Ternate dan Kejari Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian di Gamalama

RadarTimur.id, Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan tersangka Faisal alias Ical dan kawan-kawan.

Rekonstruksi berlangsung di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Senin (20/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Ternate, Ipda Soedharmono, dengan melibatkan Unit Jatanras, Unit Ident, Unit Resmob, serta personel Sat Samapta.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan pimpinan pelaksana (APP) di Mako Polres Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

“Pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari personel gabungan. Seluruh tahapan kegiatan berlangsung kondusif,” ujar AKP Umar.

Sekitar pukul 11.40 WIT, seluruh rangkaian kegiatan rekonstruksi dinyatakan selesai. Tim kemudian kembali ke Mako Polres Ternate untuk melakukan evaluasi.(ard)