radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 3 November 2025

Ratusan Kantong Miras Ilegal Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Dufa-Dufa Ternate

RadarTimur.id, Ternate — Personel Opsnal Resintel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dufa-Dufa, Polsek Ternate Utara, berhasil mengamankan ratusan kantong minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus tanpa pemilik saat melaksanakan razia di wilayah hukumnya, Sabtu (1/11/2025).

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Ternate Utara.

“Dari hasil pelaksanaan razia di Pelabuhan Dufa-Dufa, petugas berhasil mengamankan 100 kantong plastik bening berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang ditemukan di kapal KM Cahaya Nusantara tanpa diketahui pemiliknya,” ujar AKP Umar Kombong.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan dari awak kapal, miras tersebut diduga merupakan barang bawaan penumpang dari Jailolo menuju Ternate.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Ternate Utara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Ternate.(ard)