Razia Nataru, Polisi Sita 418 Botol Miras Ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
RadarTimur.id, Ternate – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate menggelar razia minuman keras ilegal melalui Operasi Pekat Kieraha II-2025, Sabtu (13/12/2025) malam.
Razia tersebut dilakukan oleh personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani di atas kapal penumpang KM Permata Bunda yang baru tiba dari Pelabuhan Jailolo dan sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Dalam pemeriksaan di palka kapal, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol ilegal yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Ternate. Minuman keras tersebut disimpan dalam dus dan karung besar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan 14 dus air mineral Aqua yang berisi 312 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 mililiter, serta dua karung besar berisi 106 botol minuman keras jenis yang sama.
“Total keseluruhan minuman keras ilegal yang berhasil diamankan sebanyak 418 botol. Seluruhnya ditemukan di palka kapal dan langsung diamankan sebagai barang bukti,” jelas Ipda Sudirjo.
Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ipda Sudirjo menegaskan, Polres Ternate akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui Operasi Pekat Kieraha II-2025 sebagai bentuk komitmen memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.(ard)
