Jelang Tahun Baru 2026, Polres Halut Musnahkan 3.384 Liter Miras
RadarTimur.id, Halut — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara memusnahkan total 3.384,21 liter minuman keras (miras) hasil operasi penertiban yang digelar sepanjang Mei hingga Desember 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Halmahera Utara, Selasa (30/12/2025), dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta awak media.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa pemusnahan ribuan liter miras tersebut merupakan bukti keseriusan Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah dalam memberantas peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat.
“Ini bukan kegiatan seremonial. Dari evaluasi kamtibmas tahun 2025, sebagian besar kasus penganiayaan, pengeroyokan, kecelakaan lalu lintas fatal hingga KDRT dipicu oleh konsumsi miras,” tegas Kapolres.
Adapun total miras yang dimusnahkan terdiri dari miras jenis captikus sebanyak 3.272,95 liter, miras jenis ciu 58,1 liter, tuak atau saguer 50 liter, serta minuman beralkohol jenis bir sebanyak 3,16 liter.
Kapolres mengatakan, menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polres Halmahera Utara berkomitmen melakukan langkah cipta kondisi guna memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman, nyaman, dan damai tanpa gangguan keributan akibat pengaruh miras.
Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal maupun oplosan yang membahayakan keselamatan jiwa.
Dirinya juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak dari pengaruh miras dan pergaulan bebas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat berperan aktif melaporkan setiap pelanggaran melalui Call Center 110 Polri atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.(kro)
