Pemprov Malut Matangkan Program Kawasan Transmigrasi 2027, Halut Siapkan Sinkronisasi Pembangunan
RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia mulai mematangkan program pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi yang akan dilaksanakan pada 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Persiapan Program/Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara, Jumat (21/8/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIT itu dipimpin Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Viva Yoga Mauladi bersama Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Maluku Utara, dan pemerintah kabupaten untuk menyelaraskan arah kebijakan serta kebutuhan pembangunan kawasan transmigrasi yang akan masuk dalam program 2027.
Pembahasan tidak hanya menyangkut kesiapan program, tetapi juga kebutuhan pembangunan kawasan dan penguatan koordinasi lintas sektor. Sinkronisasi diperlukan agar pengembangan kawasan transmigrasi dapat berjalan searah dengan prioritas pembangunan daerah.
Keterlibatan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting karena pengembangan kawasan transmigrasi membutuhkan dukungan berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama jajaran Kementerian Transmigrasi membahas berbagai kebutuhan pengembangan kawasan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sejumlah sekretaris daerah hadir dalam forum tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara E. J. Papilaya, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, dan Pulau Morotai.
Turut hadir para kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan transmigrasi dari masing-masing kabupaten, termasuk jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, dan Pulau Morotai.
Bagi Halmahera Utara, keterlibatan dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program pembangunan kawasan transmigrasi dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan wilayah.
Sinkronisasi program juga penting agar pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik. Kawasan transmigrasi diharapkan dapat berkembang menjadi ruang pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan produktivitas dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, koordinasi sejak tahap persiapan dinilai penting untuk memastikan kebutuhan kawasan, kapasitas pemerintah daerah, dan arah kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan dalam satu perencanaan.
Persiapan yang dilakukan sejak 2026 untuk pelaksanaan program 2027 juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapan program sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang harus mendapat dukungan pemerintah pusat.
Pengembangan kawasan transmigrasi pada akhirnya diharapkan menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah di Maluku Utara. Program tersebut tidak sekadar berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang ekonomi, memperkuat produktivitas masyarakat, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Bagi Halmahera Utara, sinkronisasi tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang masuk ke kawasan transmigrasi benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.(val)


