radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 25 Agustus 2026

Video Viral Buka Tabir Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Morotai, 11 Remaja Diamankan

RadarTimur.id, Morotai — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Morotai Utara mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15–16 tahun di wilayah Morotai Utara.

Penanganan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang disertai informasi mengenai rekaman video berdurasi singkat yang beredar luas melalui aplikasi WhatsApp. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku secara bertahap pada Minggu sore.

Kanit Samapta Polsek Morotai Utara, Aipda Harun Ahmad, mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi lebih dari dua pekan sebelum laporan diterima kepolisian.

“Berbekal informasi dari masyarakat dan rekaman video yang beredar, personel langsung bergegas mengamankan para terduga pelaku demi memproses hukum kasus ini,” kata Aipda Harun, Senin (24/8/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian dibawa ke kawasan semak-semak di sekitar area sekolah.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh para terduga pelaku.

Lima remaja yang diamankan berusia antara 14 hingga 17 tahun. Selain mereka, polisi juga memeriksa tiga orang lainnya sebagai saksi karena diduga berada di lokasi sebelum peristiwa terjadi.

Seluruh terduga pelaku dan saksi kemudian diserahkan ke Polres Pulau Morotai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan melibatkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dengan pendampingan orang tua mengingat para terduga pelaku masih berusia anak.

Sementara itu, kondisi korban masih menjadi perhatian kepolisian. Korban dilaporkan mengalami trauma dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum et repertum untuk memastikan kondisi serta menguatkan bukti dalam proses penyidikan.

Polisi juga tengah mendalami rekaman video yang beredar. Dalam rekaman tersebut terlihat dugaan kekerasan fisik menggunakan benda tumpul. Kepolisian menyebut terdapat indikasi penganiayaan, sementara temuan bercak darah pada tubuh korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Penyidik tidak hanya mendalami dugaan keterlibatan 11 remaja tersebut. Pengusutan juga diperluas untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang turut memfasilitasi terjadinya peristiwa, termasuk pihak yang merekam maupun menyebarkan konten asusila tersebut.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan rekaman yang berkaitan dengan korban anak. Penyebaran ulang konten semacam itu berpotensi semakin memperparah trauma korban sekaligus dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(ksm)