radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 29 Oktober 2026

PT Isra Amanah Internasional Cabang Malut Pastikan Operasional Sesuai Regulasi Kemenhaj

RadarTimur.id, Ternate — PT Isra Amanah Internasional Cabang Maluku Utara (Malut) memastikan operasional penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah telah memenuhi ketentuan regulasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), dengan memiliki kantor cabang resmi di wilayah Maluku Utara.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Ternate, H. Muchdar Mustafa, ke Kantor Cabang PT Isra Amanah Internasional pada Kamis (29/10/2026). Kunjungan ini berkaitan dengan pengawasan dan penertiban biro perjalanan haji dan umrah agar beroperasi sesuai ketentuan pemerintah.

Kepala Cabang PT Isra Amanah Internasional Maluku Utara, Saida, menyampaikan bahwa keberadaan kantor cabang menjadi salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha secara tertib dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Dia menjelaskan, PT Isra Amanah Internasional hanya memiliki satu kantor cabang resmi di Provinsi Maluku Utara. Perusahaan tidak membuka kantor-kantor perwakilan di kabupaten maupun kota lainnya di wilayah tersebut.

Menurutnya, penataan biro perjalanan haji dan umrah yang dilakukan Kemenhaj merupakan langkah penting untuk memastikan setiap penyelenggara memiliki kejelasan legalitas dan operasional.

“Dengan adanya kantor cabang resmi, masyarakat Maluku Utara juga memiliki tempat untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan perjalanan ibadah umrah dari PT Isra Amanah Internasional,” tutur dia.

Pihaknya berharap pengawasan dan penertiban yang dilakukan pemerintah dapat menciptakan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang lebih tertib, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik travel ilegal.(red)