radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Jangan Berhenti pada Seremoni

Oleh: Asmar Bany

Ketua Yayasan Al-Ihsan Halaqah Nusantara & Dosen Unkhair

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober jangan hanya menjadi acara seremonial. Mengenakan baju koko, sarung, dan kopiah, mengikuti upacara, berfoto bersama, lalu selesai begitu saja bukanlah esensi dari peringatan Hari Santri. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi untuk menilai sejauh mana santri hari ini mengambil peran nyata dalam menjaga agama, merawat persatuan, dan membangun bangsa.

Santri bukan sekadar orang yang pandai mengaji dan membaca kitab kuning. Santri juga harus mampu menjawab tantangan zaman, mulai dari perkembangan teknologi, persoalan sosial, kemiskinan, hingga krisis moral yang mengancam generasi muda. Kita tidak cukup hanya berbangga dengan sejarah perjuangan santri. Kita juga harus berani bertanya, apa kontribusi nyata santri bagi masyarakat dan masa depan negeri ini?

Dalam konteks Maluku Utara, santri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nilai marimoi ngone foturu, yang mencerminkan semangat persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman. Kita hidup di wilayah kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing.

Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, santri harus hadir sebagai pembawa kesejukan, bukan penyebar kebencian. Santri harus mampu menjadi penengah ketika terjadi konflik, bukan justru memperkeruh keadaan. Nilai-nilai agama semestinya menjadi landasan untuk membangun dialog, memperkuat toleransi, dan merawat persaudaraan di tengah perbedaan suku, agama, maupun kepentingan.

Tantangan santri hari ini juga semakin kompleks. Penguasaan ilmu agama harus berjalan seiring dengan kemampuan memahami ilmu pengetahuan dan teknologi. Santri perlu memiliki literasi digital yang baik agar mampu memilah informasi, menangkal hoaks, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Jangan sampai santri memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi tertinggal dalam penguasaan teknologi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi perubahan zaman.

Karena itu, lembaga pendidikan pesantren, madrasah, dan yayasan keagamaan perlu memperkuat pendidikan karakter, literasi digital, keterampilan kerja, serta kemandirian ekonomi. Pendidikan santri tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan memahami teks keagamaan, tetapi juga harus membentuk pribadi yang mampu menerapkan nilai-nilai agama untuk menjawab persoalan kehidupan. Agama harus menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang adil, damai, mandiri, dan bermartabat.

Pada saat yang sama, pemerintah tidak boleh memandang pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai urusan pelengkap. Kesejahteraan guru mengaji, penguatan kelembagaan pesantren, beasiswa bagi santri, dan pemerataan akses pendidikan harus menjadi perhatian serius. Hal ini semakin penting bagi Maluku Utara, yang memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan. Pemerataan pendidikan tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi harus memastikan bahwa anak-anak di pulau-pulau kecil juga memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi.

Santri juga jangan hanya dilibatkan ketika pemerintah atau masyarakat menggelar acara keagamaan. Mereka perlu diberi ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan, kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Santri harus dipandang sebagai bagian dari kekuatan sosial yang memiliki kapasitas moral, intelektual, dan kepedulian terhadap persoalan rakyat.

Tema Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, harus lebih dari sekadar kalimat indah di spanduk dan baliho. Tema tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program dan tindakan nyata. Ukuran keberhasilan Hari Santri bukan seberapa meriah perayaannya, melainkan sejauh mana peringatan ini mendorong lahirnya perubahan dalam pendidikan, penguatan karakter, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas generasi muda.

Saya mengajak seluruh santri, kiai, ustaz, pengelola pesantren, guru-guru mengaji, pemerintah, dan masyarakat untuk menjadikan Hari Santri Nasional 2026 sebagai momentum perubahan. Santri harus terus memperkuat iman dan akhlak, meningkatkan kapasitas intelektual, menguasai keterampilan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap persoalan sosial di sekitarnya.

Saya percaya, santri yang dibekali ilmu, akhlak, keterampilan, dan keberanian membela kepentingan rakyat akan menjadi kekuatan penting bagi masa depan bangsa. Santri tidak cukup hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga harus menjadi penggerak perubahan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026. Santri harus terus mengabdi, menjaga negeri, dan menjadi bagian dari solusi bagi masa depan Maluku Utara dan Indonesia. Sebab, negeri ini tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang berintegritas, berjiwa sosial, dan berani memperjuangkan keadilan.(*)