radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 22 Oktober 2026

Pemkab Halut Keluarkan Surat Edaran Waspada Ancaman Banjir dan Karhutla

RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor, setelah bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600.4.10.4/1153/2026 yang ditetapkan di Tobelo pada 21 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani atas nama Bupati Halmahera Utara oleh Sekretaris Daerah, Drs. E.J. Papilaya, MTP, dan ditujukan kepada seluruh camat serta kepala desa untuk diteruskan kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Halut mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi berupa hujan lebat, angin kencang, banjir, dan tanah longsor yang dapat terjadi setelah bencana kekeringan dan karhutla. Masyarakat diminta mengantisipasi perubahan kondisi cuaca yang berpotensi menimbulkan bencana di sejumlah wilayah.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai, kali, maupun saluran air. Warga juga diminta membersihkan got, drainase, dan saluran air di lingkungan masing-masing guna mengurangi risiko penyumbatan yang dapat memicu genangan hingga banjir.

Selain itu, masyarakat diimbau menghindari aktivitas di kawasan perbukitan dan tebing yang rawan longsor. Pengendara yang melintasi ruas jalan Sofifi–Tobelo juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi titik-titik yang berpotensi mengalami longsor.

Pemkab Halut turut mengingatkan warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai, kawasan perbukitan, wilayah pesisir pantai, serta daerah rawan banjir dan longsor agar meningkatkan kesiapsiagaan. Warga di kawasan tersebut diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan dan segera mengambil langkah antisipasi apabila muncul tanda-tanda bahaya.

Untuk memastikan imbauan menjangkau masyarakat secara luas, para camat dan kepala desa diminta menyebarluaskan isi surat edaran secara masif melalui rumah ibadah, media sosial, dan berbagai saluran informasi lainnya.

Penyebarluasan informasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bencana sekaligus mendorong kesiapsiagaan di tingkat desa. Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana.

Melalui surat edaran ini, Pemkab Halut mendorong langkah pencegahan dan kewaspadaan bersama untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.(val)