Selain Absensi Guru, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ditemukan pada Kwitansi Dana BOS
RadarTimur.id, Halbar — Babak baru dugaan pemalsuan tanda tangan yang menyeret oknum guru SD Inpres 4 Halmahera Barat (Halbar) berinisial FH (Femmy Helga) mencuat.
Kali ini, dugaan tersebut juga ditemukan pada sejumlah kwitansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024, setelah sebelumnya dilaporkan terkait dokumen absensi guru.
Kuasa hukum Kepala Sekolah SD Inpres 4 Halbar, Yeyen Makaluas, S.H., membenarkan temuan bukti tambahan tersebut dan mengaku, perkara ini telah memasuki tahap penyelidikan setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan oleh penyidik.
“Kami juga menemukan bukti dugaan pemalsuan tanda tangan pada kwitansi LPJ Dana BOS Tahun 2024. Sprindik sudah diterbitkan dan proses penyelidikan telah berjalan,” ujar Yeyen.
Yeyen mendesak penyidik segera memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta saksi-saksi untuk memperjelas dugaan tersebut dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami mendesak agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak terlapor serta saksi-saksi, sehingga persoalan ini menjadi terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.(val)

