Camat Tobelo Tengah Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik
RadarTimur.id Tobelo — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), E.J. Papilaya, menegaskan pentingnya penguatan fungsi kecamatan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Camat Tobelo Tengah, Jumat (6/11/2026).
Jabatan Camat Tobelo Tengah sebelumnya dijalankan Pelaksana Tugas (Plt) Djulis Jumoko setelah Tomi Huragana memasuki masa pensiun. Selanjutnya, jabatan tersebut dipercayakan kepada Flavius Josepus Tjando.
Sekda berharap pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum memperkuat kinerja organisasi dan membangun soliditas aparatur. Ia menegaskan, penempatan pejabat merupakan bagian dari penataan organisasi yang mempertimbangkan kepangkatan, jabatan, masa kerja, usia dan kompetensi.
Kepada camat yang baru, dirinya meminta agar seluruh aparatur dibangun sebagai satu tim kerja sekaligus tim pembelajaran. Menurutnya, setiap aparatur memiliki pengalaman, pengetahuan dan kemampuan berbeda yang perlu dikembangkan melalui komunikasi serta kerja sama.
“Jadikan kantor kita sebuah tim kerja, bukan hanya teamwork, tetapi juga tim learning. Kita belajar satu dengan yang lain, berbagi kecakapan, pengalaman dan pengetahuan,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan aparatur kecamatan agar menyelaraskan program kerja dengan visi pembangunan daerah.
Aparatur kecamatan juga dituntut memiliki inisiatif dalam mengidentifikasi persoalan masyarakat, bukan sekadar menunggu instruksi pemerintah kabupaten.
“Jangan bekerja dari apa yang tidak bisa. Kerjakan apa yang bisa kita kerjakan. Karena kita tidak bisa membuat semuanya dalam waktu yang sama. Anggaran, waktu, tenaga dan kekuatan kita terbatas, sehingga harus menentukan prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Sekda menekankan pentingnya keseimbangan pembangunan fisik dan sumber daya manusia. Pasalnya pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, mental dan kerohanian masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya membangun beton, beton, beton, tetapi lupa membangun batin. Jasmani dan rohani harus dibangun secara seimbang,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kecamatan saat ini telah menjadi bagian dari OPD sehingga membutuhkan penguatan fungsi manajemen, koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten. Karena itu, perangkat daerah terkait dapat memperhatikan kebutuhan penganggaran kecamatan sekaligus memperjelas pendelegasian kewenangan dan pelimpahan tugas kepada camat.
“Karena kecamatan adalah OPD, maka ikhtiar penganggaran bagi OPD kecamatan juga perlu diberikan dengan baik. Kita juga perlu memberikan delegasi dan pelimpahan tugas-tugas kepada camat supaya mereka bisa lebih banyak bergerak,” jelasnya.(val)

