radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 8 November 2026

GUBERNUR MENGAJAR SEHARI: ANTARA SIMBOL KEPEMIMPINAN DAN REALITAS PERJUANGAN GURU DI PELOSOK MALUKU UTARA

Oleh: Asmar Bani

Dosen Universitas Khairun dan Ketua Yayasan AIHN UNUTARA

Rencana Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk terlibat langsung dalam program Satu Hari Mengajar dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2026 merupakan sebuah gagasan yang menarik untuk dicermati. Program yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara ini dirancang dengan melibatkan gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah untuk turun langsung ke sekolah dan mengambil peran sebagai pengajar selama satu hingga dua jam. Gagasan ini diharapkan memberikan pengalaman kepada para pengambil kebijakan tentang dinamika pembelajaran dan tantangan profesi guru.

Namun, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukan sekadar apakah seorang gubernur dapat mengajar di ruang kelas selama satu hari, melainkan apakah pengalaman tersebut mampu membuka mata pemerintah terhadap realitas pendidikan yang sesungguhnya di Maluku Utara, terutama kondisi guru SMA dan SMK yang bertugas di wilayah terpencil, pulau-pulau terluar, serta daerah yang jauh dari pusat informasi dan pelayanan pemerintahan.

Mengajar Sehari Tidak Cukup untuk Memahami Perjuangan Guru

Menjadi guru bukan hanya tentang berdiri di depan kelas, menyampaikan materi, memberikan tugas, dan melakukan evaluasi pembelajaran. Profesi guru merupakan pekerjaan yang kompleks, yang menuntut kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Di balik aktivitas pembelajaran selama beberapa jam, terdapat tanggung jawab administratif, perencanaan pembelajaran, penilaian, pembinaan karakter, serta persoalan sosial dan psikologis peserta didik.

Bagi guru yang bertugas di wilayah perkotaan, sebagian tantangan tersebut mungkin masih dapat diatasi dengan dukungan fasilitas dan akses informasi yang relatif memadai. Akan tetapi, kondisi yang dihadapi guru di wilayah kepulauan dan pelosok Maluku Utara tentu memiliki kompleksitas yang berbeda.

Bayangkan seorang guru SMA atau SMK yang harus menyeberangi laut, menggunakan transportasi yang terbatas, menghadapi cuaca yang tidak menentu, atau menempuh perjalanan panjang untuk mencapai sekolah. Setelah tiba di sekolah, mereka masih dihadapkan pada keterbatasan ruang kelas, laboratorium, buku pembelajaran, jaringan internet, perangkat teknologi, bahkan kebutuhan dasar tempat tinggal yang layak.

Dalam situasi seperti ini, persoalan pendidikan tidak dapat dipahami hanya melalui aktivitas mengajar selama satu atau dua jam. Pemerintah perlu memahami keseluruhan ekosistem yang memengaruhi kualitas pembelajaran dan kehidupan guru.

Ketimpangan Akses Informasi: Persoalan yang Tidak Boleh Diabaikan

Salah satu persoalan penting dalam pendidikan Maluku Utara adalah ketimpangan akses terhadap informasi dan perkembangan kebijakan pendidikan.

Saat ini, perubahan kurikulum, kebijakan pembelajaran, pemanfaatan teknologi digital, pengembangan kompetensi guru, serta berbagai platform pendidikan semakin menuntut guru untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya.

Pertanyaannya, bagaimana guru di sekolah yang jauh dari pusat informasi dapat mengikuti seluruh perkembangan tersebut apabila jaringan internet belum memadai, akses pelatihan terbatas, biaya perjalanan tinggi, dan kegiatan pengembangan profesional lebih banyak berlangsung di pusat-pusat kabupaten atau kota?

Jangan sampai pemerintah menuntut guru untuk memiliki kompetensi digital, menerapkan pembelajaran inovatif, dan menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan literasi serta numerasi tinggi, sementara infrastruktur dan dukungan yang diperlukan belum tersedia secara merata.

Dalam konteks ini, ketimpangan pendidikan bukan semata-mata persoalan kemampuan individu guru, melainkan juga persoalan distribusi sumber daya, keadilan pelayanan publik, dan keberpihakan kebijakan pemerintah.

Guru Tidak Hanya Membutuhkan Apresiasi, tetapi Juga Keberpihakan Kebijakan

Data yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara pada 6 November 2026 menyebutkan terdapat 6.214 guru yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga mengungkapkan masih adanya guru di wilayah terpencil yang menghadapi keterbatasan fasilitas, tempat tinggal yang belum layak, bahkan kondisi pengabdian tanpa menerima upah.

Fakta tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dalam merumuskan kebijakan pendidikan daerah.

Guru tidak cukup hanya diberikan penghargaan melalui seremoni Hari Guru Nasional, pemberian piagam, atau kunjungan pejabat ke sekolah. Mereka membutuhkan kepastian pemenuhan hak, pemerataan distribusi tenaga pendidik, perlindungan profesi, peningkatan kesejahteraan, fasilitas pembelajaran, serta kesempatan yang setara untuk mengembangkan kompetensi.

Dengan demikian, program Satu Hari Mengajar sebaiknya tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis, melainkan dijadikan instrumen untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan persoalan nyata yang dihadapi guru.

Gubernur Perlu Mengajar di Sekolah yang Paling Membutuhkan Perhatian

Jika tujuan utama program ini adalah memahami kondisi guru, maka pemilihan lokasi sekolah harus menjadi pertimbangan strategis. Akan lebih bermakna apabila kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan di sekolah-sekolah yang mudah dijangkau atau berada di sekitar pusat pemerintahan, tetapi juga menyentuh sekolah SMA dan SMK di wilayah kepulauan, daerah pesisir, serta wilayah yang memiliki keterbatasan akses informasi.

Gubernur tidak harus hanya melihat bagaimana guru mengajar, tetapi juga perlu berdialog langsung dengan guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Beberapa pertanyaan mendasar perlu dijawab melalui kunjungan tersebut. Apakah jumlah guru sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran? Apakah guru mendapatkan hak dan insentif secara tepat waktu? Bagaimana kondisi ruang kelas dan laboratorium? Apakah sekolah memiliki jaringan internet yang memadai? Bagaimana akses guru terhadap pelatihan dan pengembangan profesional? Apakah guru memiliki tempat tinggal yang layak di sekitar sekolah?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar dokumentasi kegiatan pejabat sedang mengajar di depan kelas.

Dari Satu Hari Mengajar Menuju Gerakan Reformasi Pendidikan

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan agar program ini menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.

Pertama, pemerintah provinsi perlu menjadikan program Satu Hari Mengajar sebagai bagian dari pemetaan kondisi riil pendidikan SMA, SMK, dan SLB di sepuluh kabupaten/kota, dengan perhatian khusus pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil dan kepulauan.

Kedua, perlu dibangun mekanisme dialog langsung antara gubernur dan para guru. Aspirasi guru harus dicatat, diklasifikasikan, dan ditindaklanjuti melalui perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

Ketiga, pemerintah perlu menyusun peta ketimpangan pendidikan yang mencakup distribusi guru, kondisi sarana-prasarana, akses internet, ketersediaan laboratorium, kebutuhan bahan ajar, serta akses pengembangan kompetensi guru.

Keempat, perlu ada kebijakan afirmatif bagi guru yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan geografis tinggi, termasuk perhatian terhadap transportasi, tempat tinggal, insentif, perlindungan, dan akses pengembangan profesi.

Kelima, setiap kegiatan Satu Hari Mengajar perlu diikuti dengan laporan hasil kunjungan dan rencana tindak lanjut yang memiliki target, penanggung jawab, serta alokasi anggaran yang jelas.

Dengan cara demikian, kegiatan ini dapat berkembang menjadi gerakan kepemimpinan pendidikan yang tidak hanya mendekatkan pejabat dengan sekolah, tetapi juga mendekatkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan guru.

Mendengar Guru, Memahami Sekolah, dan Mengubah Kebijakan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin dalam membangun pendidikan bukanlah seberapa sering ia hadir di ruang kelas, melainkan seberapa jauh kebijakannya mampu memperbaiki kondisi ruang kelas dan kehidupan para guru.

Kehadiran Gubernur Maluku Utara di sekolah tentu dapat menjadi momentum membangun kedekatan emosional antara pemerintah dan insan pendidikan. Namun, kedekatan tersebut harus diterjemahkan menjadi keberanian untuk mendengar persoalan yang mungkin selama ini tidak terlihat dari balik meja birokrasi.

Maluku Utara adalah provinsi kepulauan dengan karakteristik geografis yang menuntut pendekatan pembangunan pendidikan yang berbeda. Tidak adil apabila guru di wilayah terpencil dituntut menghasilkan capaian pembelajaran yang sama tanpa dukungan fasilitas, akses informasi, dan kesempatan pengembangan profesional yang setara.

Karena itu, mari kita dorong agar program Satu Hari Mengajar tidak berhenti sebagai agenda memperingati Hari Guru Nasional. Jadikanlah momentum ini sebagai awal dari gerakan memahami realitas pendidikan Maluku Utara secara lebih menyeluruh.

Sebab, guru tidak hanya membutuhkan pemimpin yang datang untuk mengajar sehari, tetapi juga pemimpin yang bersedia mendengar, memahami, memperjuangkan, dan menghadirkan perubahan bagi masa depan pendidikan mereka.

“Mengajar sehari adalah pengalaman. Memahami perjuangan guru adalah tanggung jawab. Memperbaiki pendidikan adalah kewajiban kepemimpinan”.