Sekda Morotai Bantah Berita Pembayaran Utang PT MMC dalam APBD 2027
RadarTimur.id Morotai — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, membantah penyebaran informasi bahwa pemerintah daerah memastikan pembayaran kewajiban ganti rugi sebesar Rp92,5 miliar kepada PT Morotai Marine Culture (MMC) akan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Sekda menegaskan, dalam sambutan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna, Kamis (5/11/2026), dirinya tidak pernah menyampaikan rencana pembayaran utang PT MMC pada tahun anggaran 2027.
Menurutnya, substansi sambutan pemerintah daerah hanya menjelaskan rencana identifikasi terhadap berbagai kewajiban atau utang pemerintah daerah dari tahun-tahun sebelumnya. Identifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kategori utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang, sebelum disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Dalam sambutan saya, tidak ada satu kalimat pun yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan membayar utang PT MMC pada APBD tahun 2027. Yang saya sampaikan adalah bahwa utang pemerintah daerah dari tahun-tahun sebelumnya akan diidentifikasi untuk melihat jenis dan kategorinya, apakah termasuk utang jangka pendek atau utang jangka panjang, kemudian disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” tegasnya, Kamis (5/11/2026).
Dia kembali menekankan bahwa penjelasan mengenai identifikasi kewajiban pemerintah daerah tidak dapat dimaknai sebagai kepastian pembayaran utang PT MMC pada tahun depan.
“Jadi, tidak ada pernyataan bahwa pembayaran utang PT MMC akan dilakukan tahun depan. Saya hanya menyampaikan identifikasi terhadap utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Itu substansi sambutan saya,” jelasnya.
Dia juga menyayangkan penyebaran informasi yang dinilainya telah mengubah substansi pernyataan dalam forum resmi DPRD sehingga menimbulkan pemahaman berbeda di tengah masyarakat.
“Kenapa bahasa saya dalam rapat paripurna bisa dipelintir seperti itu? Saya meminta agar infomasi segera dikoreksi,” tegasnya.(ksm)

